DETAIL BERITA
PENERBITAN AKTA KEMATIAN DINAS DUKCAPIL OKU TIMUR
02 Juni 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKU Timur mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal supaya bisa diterbitkan akta kematian. Hal ini dikarenakan akta kematian memiliki banyak manfaat. Baik untuk anggota keluarga maupun pemerintah daerah.
Akta kematian menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya. Akta kematian ini juga berguna bagi janda atau duda, khususnya yang berstatus PNS, diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.
Sedangkan bagi pemerintah, akta kematin itu penting sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya.
Untuk mengurus akta kematian syarat-syarat yang dibutuhkan antara lain : surat pengantar dari desa, foto kopi akta nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah), foto kopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP dua orang saksi, dan mengisi formulir serta surat keterangan.
Dukcapil Bisa !